Sekali Merdeka Harus Merdesa



Gambar diambil dari sini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), merdeka berarti 1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri; 2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; 3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Merdeka, menjadi kata yang paling santer diserukan oleh seluruh bangsa indonesia, ketika detik-detik menuju diproklamasikannya Indonesia oleh Ir. Soekarno sebagai negri yang berdaulat dan lepas dari jajahan pada tanggal 17 Agustus tahun 1945. Merdeka seolah menjadi ungkapan kegembiraan atas kemenangan Indonesia setelah berabad-abad berjuang menghadapi jajahan pasukan sekutu meski hanya dengan modal tekad bambu runcing dan semboyan “Medeka atau Mati!”. Indonesia memang sudah merdeka, namun secara harfiah Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Indonesia belum merdesa untuk disebut merdeka.
 
 Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah 13.487 buah pulau besar dan kecil, dan sekitar enam ribuan pulau yang tak berpenghuni. Penduduknya mencapai lebih dari 250 juta penduduk, dengan keragaman adat budaya, ras, bahasa, dan agama. Kekayaan alam yang dimilikinya pun beragam, seperti hasil bumi, tambang, dan laut yang sangat melimpah (Budiyanto, 2015). Kekayaan-kekayaan yang dimiliki tersebut seharusnya mampu memerdekakan dan menyejahterakan bangsa Indonesia.
 
Pandji Pragiwaksono, seorang komedian dan penulis buku-buku bertemakan nasionalisme mengatakan bahwa Indonesia ibarat seorang anak dari keluarga kaya raya yang sangat baik sekali tapi masih bingung akan menggunakan kekayaannya untuk apa, sehingga ia hanya bisa menghamburkankan kekayaannya dan banyak orang asing yang mendekatinya dan bertujuan untuk mengambil keuntungan dari anak keluarga kaya raya tersebut. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bisa dikatakan lugu dan kurang menyadari potensi serta kekayaan yang dimilikinya. Kalaupun sadar, bangsa Indonesia masih kurang mampu memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari potensi dan kekayaannya.

Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadi primadona bagi negara-negara asing. Sejarah mencatat bahwa bangsa asing pertama kali datang ke Indonesia bukan untuk menjajah, tetapi bermaksud untuk mendapatkan hasil rempah-rempah dari Indonesia. Hingga sekarang, bangsa asing tetap ingin menguasai kekayaan alam yang di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya perusahaan-perusahan asing yang mengekploitasi kekayaan-kekayaan alam Indonesia. Misalnya di sektor pertambangan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat yakni PT. Freeport McMoran yang konon dalam sehari dapat menghasilkan 22.000 ton biji emas dan perak mentah di tanah Papua, dan PT. Newmont yang pada tahun 2012 lalu mendapatkan pendapatan bersih sebesar $ 4.17 juta atau sekitar 58 miliar rupiah. Atau di sektor migas, perusahaan asal Inggris yakni British Petroleum sudah sejak lama mengelola beberapa sektor gas di wilayah Indonesia (Anonim, 2015).

Sementara kekayaan alam dikelola dan dinikmati oleh bangsa asing, bangsa Indonesia hanya mampu menonton atau menjadi pekerja di perusahaan asing yang menumpang di Indonesia. Peluang kerja di perusahaan asing itu pun mulai menipis seiring dengan dimulainya pasar bebas ekonomi ASEAN, yang mengizinkan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia. Eksploitasi kekayaan alam oleh pihak asing dan minimnya peluang kerja semakin mendekatkan bangsa Indonesia untuk hidup dalam kemiskinan, seperti ayam mati di lumbung padi.
 
Dikuasainya sektor sumber daya alam oleh perusahaan asing juga berdampak pada kurangnya pasokan sumber daya alam Indonesia. Misalnya, seiring dengan meningkatnya angka konsumsi minyak dan gas di dalam negri, pasokan minyak dan gas yang tersedia tidak cukup memenuhi kebutuhan tersebut. Akibatnya Indonesia yang dulu terkenal sebagai negara ekspotir minyak dan gas, kini mengimpor minyak dan gas dari negara lain.

Dominasi asing juga telah menguasai sektor-sektor lainnya di negara ini. Di dunia bisnis misalnya, terdapat beberapa sektor yang dijamah oleh pihak asing, seperti transportasi, perkebunan kelapa sawit, pasar tekstil, pasar farmasi, perbankan, telekomunikasi, dan industri teknologi. Selain itu, mulai marak produk-produk asing atau impor yang dikonsumsi oleh bangsa Indonesia, dari mulai makanan, pakaian, obat-obatan, otomotif, elektronik, dan peralatan sehari-hari lainnya. Maraknya produk asing beredar di dalam negri dikarenakan kurang terpenuhinya alat pemuas kebutuhan. Misalnya kurangnya pasokan beras lokal sehingga mengimpor beras dari negara lain, padahal beberapa daerah di Indonesia terkenal sebagai penghasil beras. Atau misalnya Indonesia tidak mampu memproduksi alat komunikasi seperti telepon seluler, sehingga mengimpor telepon seluler dari negara lain.

Selain kurangnya alat pemuas kebutuhan, alasan lainnya adalah eksistensi produk lokal yang kalah oleh produk asing. Produk lokal kurang diminati dikarenakan kurangnya promosi dan anggapan masyarakat yang menilai kualitas produk lokal tidak sebaik produk impor. Seharusnya pemerintah Indonesia mendukung adanya produk lokal ini agar dapat menekan angka ketergantungan produk impor Indonesia. Pemerintah harus mempertegas keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dengan cara membatasi peredaran produk asing yang masuk ke dalam negri, dan membantu unit-unit usaha kecil menengah dalam memproduksi produk lokal lebih berkualitas agar memperkuat daya saing industri lokal. Pemerintah harus menekan dominasi asing, agar warga pribumi dapat memperoleh kesejahteraan di tanah airnya, bukannya menjadi babu bagi tamu di rumah sendiri yang bersedia memiskinkan diri sendiri untuk memperkaya orang lain dengan menyediakan rumah sendiri sebagai lahan untuk orang asing semakin berkuasa.

Indonesia telah memproklamasikan diri sebagai negara yang berdaulat, bebas (dari penjajahan), dan berdiri tanpa dikendalikan oleh pihak lain. Namun, Indonesia belum dapat dikatakan sepenuhnya merdeka, karena belum merdesa sebagai bangsa yang merdeka dan sejahtera. Kesejahteraan belum dirasakan oleh seluruh warga negara, sumber daya alam dan sektor ekonomi lain yang di ekspolitasi asing, membuat Indonesia masih jauh dari merdeka.

Indonesia masih dijajah oleh keterlenaan diri yang membuatnya merasa sebagai negara yang kaya, padahal kekayaannya itu tengah dirampok oleh pihak lain. Indonesia masih dijajah oleh ketamakan individu-individu yang menguras kekayaan alam untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kesejahteraan oran lain. Indonesia perlu membenahi diri agar merdeka dari jajahan baru yang tengah dialami untuk menciptakan kesejahteraan yang merdesa bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena, sekali merdeka, harus merdesa!

------------------
Oleh Bakhtiar Rosadi
Mahasiswa Departemen Pendidikan Kewarganegaraan
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Universitas Pendidikan Indonesia.

Referensi:
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. (1995). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
 
Anonim. (2015). 5 Negara Asing yang Kaya Karena Sumber Daya Alam Indonesia. Diakses dari http://www.anakregular.com/2015/09/5-negara-asing-yang-kaya-karena-sumber.html?m=1
 
Budiyanto, R. (2015). Indonesia, Negeri Besar yang Terlihat Kerdil. Diakses dari http://m.kompasiana.com/kortiyarsha/indonesia-negeri-besar-yang-terlihat-kerdil_554854bd547b61b71825206

Comments

Popular posts from this blog

Magang Punya Kenangan

Mau Gini-Gini Aja?

Cowok Itu Beda-Beda